Masa-masa
Ujian selalu menimbulkan rasa berontak
ingin meneriakan sesuatu.
“WOI JANGAN NYONTEEEEK!!!!“
Sebel rasanya kalau liat banyak temen-temen yang
nyontek dan tidak mau berusaha untuk jujur. Sebenarnya kenapa mereka suka
mencontek ? Bahkan untuk soal yang tidak membutuhkan hafalan alias konsep pun
nyontek.
Rasanya nasehat saja tidak cukup untuk menghindarkan
saudara kita dari contek-mencontek. Oleh karena itu saya akan mengulas sedikit
tentang hukum mencontek ketika ujian dalam perspektif Isalam. Tulisan ini saya
buat berdasarkan beberapa referensi yang saya baca.
HUKUM MENCONTEK
Dalam sebuah hadist dikatakan bahwa Rasulullah saw
bersabda :
“Barangsiapa mencurangi kami maka bukan dari
golongan kami”(HR. Muslim)
Dari hadist di atas jelas tergambar bagaimana
kedudukan orang yang berbuat curang. Dalam hal ini, mencontek dan bahkan
menconteki teman dengan membiarkan teman lain membaca jawaban kita, adalah
termasuk kecurangan dan hal ini merupakan hal yang jelas-jelas dilarang dalam
Islam.
Mungkin masih banyak dari saudara/i kita semuslim yang
tidak segan mencontek untuk mendapatkan hasil yang sempurna. Cara apapun
dilakukan, asalkan tidak ketahuan. Padahal Allah berfirman :
“Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ghaib di
langit dan di bumi, Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan” (Q.S.
Al-Hujuraat:18).
Saudaraku, sudah selayaknyalah hanya kepada Allah kita
berserah diri dan memohon pertolongan/petunjuk. Ingat, sertai tawakal dengan
ikhtiar. Kalau yang mudah saja kita selesaikan dengan jalan mencontek, lalu apa
kelebihan dan kemampuan kita??
Ketidakbisaan bukan alasan. Kita bisa belajar dan mencoba memahami apa yang
kita hadapi. Saya yakin hasilnya akan lebih mengena dan yang pasti, dapat
menjadi berkah dan kita yang berusaha melakukan perintah Allah dan menjauhi
larangannya, semoga senantiasa termasuk golongan orang-orang yang beruntung.
Amin…
0 Response to "HUKUM MENCONTEK DALAM ISLAM"
Posting Komentar